close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee (kiri). Foto: AFP
icon caption
Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee (kiri). Foto: AFP
Peristiwa
Minggu, 20 Juli 2025 19:08

Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee membuat pernyataan yang mengejutkan

Pernyataan ini menjadi sorotan karena Huckabee dikenal sebagai pendukung kuat keberadaan permukiman Israel di Tepi Barat.
swipe

Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, mengecam keras serangan terhadap sebuah gereja di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Ia menyebut aksi tersebut sebagai “tindakan teror” dan mendesak agar para pelakunya diadili.

Dalam pernyataannya, Huckabee mengatakan telah mengunjungi kota Taybeh—satu-satunya kota Kristen murni di Tepi Barat—pada 8 Juli lalu. Di sana, menurut keterangan para pemuka agama, sejumlah pemukim Israel diduga membakar area di sekitar kompleks pemakaman dan Gereja St. George, sebuah bangunan bersejarah yang berdiri sejak abad ke-5.

“Ini adalah tindakan teror dan kejahatan,” ujar Huckabee. “Siapa pun yang melakukan kekerasan dan teror di Taybeh—atau di mana pun—harus ditangkap dan diadili. Teguran saja tidak cukup.”

Pemerintah Israel belum memberikan komentar resmi terkait insiden tersebut. Namun sebelumnya, sejumlah pejabat Israel sempat mengecam kekerasan serupa. Huckabee juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta pemerintah Israel untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus pembunuhan seorang warga Palestina-Amerika yang diduga dipukuli hingga tewas oleh pemukim di Tepi Barat. Ia menyebut insiden itu sebagai “kejahatan yang bersifat teroris”.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena Huckabee dikenal sebagai pendukung kuat keberadaan permukiman Israel di Tepi Barat—wilayah yang secara luas dianggap ilegal oleh hukum internasional. Komentarnya pun dinilai sebagai langkah publik yang cukup langka dan tegas dari perwakilan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Pada Januari lalu, pemerintahan Trump mencabut sanksi yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden terhadap kelompok dan individu pemukim yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina.

Ketegangan di Tepi Barat kian meningkat sejak pecahnya perang Israel-Hamas di Gaza pada Oktober 2023. Aksi kekerasan oleh pemukim terhadap warga Palestina, maupun serangan balasan terhadap warga Israel, dilaporkan terus terjadi.

Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah yang direbut dalam perang Timur Tengah 1967—termasuk Tepi Barat—adalah ilegal menurut hukum internasional. Namun, Israel menolak pandangan tersebut, dengan alasan hubungan historis dan religius dengan wilayah itu, serta alasan keamanan nasional.(thenational)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan