WN Singapura divonis penjara seumur hidup di Inggris

Vonis tersebut dijatuhkan pengadilan karena pelaku membunuh istrinya.

Pek Ying Ling (kiri) dan almarhumah istrinya, Song Hert Fong, saat sedang di Jembatan Glenfinnan, Skotlandia, pada 26 November 2021. Foto Alexis Fong via The Straits Times

Seorang pria membunuh istrinya saat keduanya sedang berliburan di Inggris. Keduanya merupakan pasangan asal Singapura.

Kasus pembunuhan Pek Ying Ling (51) oleh Song Hert Fong (51) pun menjadi pusat perhatian di Singapura. Pelaku pun dihukum penjara seumur hidup.

Korban dan pelaku berkunjung ke Inggris dalam rangka mengunjungi anaknya yang sedang berkuliah di Newcastle.

Melansir CNA, vonis dijatuh pengadilan di Inggris. Pangkalnya, Fong melakukan pembunuhan dengan membekap istrinya menggunakan bantal. 

Kejadian ini, berdasarkan laporan Daily Mail, terjadi pada Desember 2021. Percobaan pembunuhan berlangsung di sebuah County Aparthotel, Newcastle.