WNI terduga terlibat ISIS dapat diterima kembali asal lolos verifikasi

Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang didukung ISIS mengumumkan kemenangan total atas ISIS pada Sabtu (23/3).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (28/3). Alinea.id/Valerie Dante

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa akan membutuhkan proses yang cukup panjang sebelum WNI yang diduga terlibat dengan ISIS dan kini tertahan di Suriah dapat diterima kembali di tanah air.

Repatriasi WNI dari Suriah ke Indonesia pernah terjadi pada 2012 hingga 2016. Namun, Kemlu RI mendeteksi ada beberapa WNI yang secara ilegal masuk ke negara itu.

"Pada saat pergi ke Suriah, sebagian besar dari mereka tidak memiliki dokumen resmi. Oleh karena itu, mereka tidak bisa dipastikan sebagai WNI," jelas Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir atau yang akrab disapa Tata dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (28/3).

Tata menyebut, perlu melakukan verifikasi untuk mengetahui status kewarganegaraan mereka.

Proses tersebut akan melibatkan sejumlah pihak seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Nasional (BIN).