Satgas Covid-19: Ada peningkatan kasus positif pada anak usia sekolah

Pengawasan di lingkungan PAUD dapat melalui sistem PPKM mikro yang harus dijaga.

Pengawasan di lingkungan PAUD dapat melalui sistem PPKM 1 mikro yang harus dijaga. Ilustrasi

Saat ini anak-anak telah kembali belajar tatap muka di sekolah. Baik orang tua maupun anak-anak antusias menyambutnya. Setelah hampir dua tahun pandemi Covid-19 memisahkan pertemuan dan belajar bersama teman-teman mereka.

Mendukung hal itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

Namun, hingga 9 September 2022, data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan adanya peningkatan kasus positif pada anak usia sekolah (7-18 tahun) dalam rentang waktu 2 bulan, yaitu Juli-Agustus sebesar 33,81% (22.980 kasus).

Angka ini memberikan kontribusi pada kasus secara nasional sebanyak 15,15%. Cakupan vaksinasi pada anak kelompok umur 11 hingga 16 tahun juga masih rendah. Dosis pertama mencapai 79,94% dan dosis kedua 66,2%.

Mengenai hal itu, Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas-Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Retno Asti Werdhani berpendapat, ketika anak berada di sekolah menjadi tanggung jawab pengajar dan pengurus sekolah. Bahkan ia juga memberikan saran terhadap kebijakan yang harus diterapkan sekolah.