Gampang, motor diangkut Dishub, bayar tilangnya di e-tilang Kantor Pos

Motor diangkut Dishub, bayar tilang di loket e-tilang Kantor Pos Pasar Baru. Prosesnya cepat.

Loket pelayanan e-tilang di Kantor Pos Pasar Baru. foto fitra iskandar/alinea

Badan saya mendadak lunglai. Napas jadi agak berat. Hati tambah kesal lihat tukang parkir pasang ekspresi datar. Kayak gak ada apa-apa saja.  

"Beat plat F? oh gak ada," dia jawab santai waktu saya tanya keberadaan motor Beat Pop saya.

Mungkin setelah ngomong begitu dia agak merasa bersalah. Dia lalu menghampiri seorang perempuan paruh baya berpenampilan tomboi. Berambut pendek, berkacamata hitam, berbaju flanel merah.

Siapa dia?  Tukang parkir juga ternyata.

"Motornya diangkut Dishub bang," kata dia sambil menghampiri saya, setelah koordinasi sebentar dengan perempuan  barusan.