Apa saja fasilitas yang bisa didapatkan peserta BPJS Kesehatan?
Anda menderita sakit dan butuh rujukan rawat inap? Tak perlu memusingkan biaya, karena jika terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimotori Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, semua bisa diakses secara cuma-cuma. Pemerintah juga sebelumnya telah menetapkan aturan yang menyebutkan setiap warga negara wajib menjadi peserta proram JKN.
Apa saja fasilitas yang bisa didapatkan peserta BPJS Kesehatan? Berikut rinciannya, seperti dilansir dari laman resminya.
Rawat inap tingkat pertama
Rawat inap tingkat pertama dilakukan sebagai salah satu fasilitas primer BPJS Kesehatan, yakni yang bersifat nonspesifik. Manfaat yang ditanggung adalah sebagai berikut:
Rawat inap tingkat lanjut