Hindari polusi udara, ini risikonya bagi kesehatan

Tingginya kasus respirasi turut mengerek beban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam menanggung biaya pengobatan.

Masyarakat perlu mengindari terpapar polusi udara saat beraktivitas karena berisiko bagi kesehatan, terutama penyakit respirasi. Freepik

Polusi udara menjadi salah satu penyumbang tingginya penyakit respirasi selain riwayat merokok, infeksi berulang, dan genetik. Kontribusi polusi udara bahkan mencapai 15-30%.

Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi pun tergolong tinggi. penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) memiliki risiko 36,6%, pneumonia 32%, asma 27,95%, kanker paru 12,5%, dan tuberkulosis 12,2%.

Kelima penyakit itu, menurut Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, termasuk penyebab kematian tertinggi di dunia. PPOK memiliki jumlah 209 kejadian dengan 3,2 juta kematian, sedangkan pneumonia 6.300 kejadian dengan 2,6 juta kematian, kanker paru 29 kejadian dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian dengan 455.000 kematian.

Di Indonesia, 4 dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak per 100.000 penduduk adalah penyakit pernapasan. Datanya, PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.

"Polusi udara terbukti menimbulkan masalah respirasi dan pernapasan. Upaya pencegahan dengan menurunkan polusi udara harus dilakukan semua pihak sehingga kasus respirasi dapat dikurangi," ucap Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto.