Kerentanan kesehatan jiwa pada anak dan remaja saat pandemi

Situasi yang tidak normal saat pandemi, rentan membuat kesehatan jiwa anak dan remaja terganggu.

Ilustras. Bahaya Covid. Pixabay.com

Menurut data Satgas Covid-19 per 19 Juli, 8,1% kasus positif Covid-19 terjadi pada anak. Selain rentan terhadap paparan Covid-19, pandemi juga rentan memberi tekanan emosional kepada anak-anak dan remaja, seperti muncul rasa takut yang berlebihan dan kebosanan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan, proses belajar jarak jauh atau belajar dari rumah juga dapat membawa risiko masalah kesehatan jiwa dan gangguan jiwa anak saat pandemi Covid-19.

Hal itu terkonfirmasi berdasarkan studi "Penilaian Cepat Dampak Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Anak Indonesia". Di mana selama proses belajar dalam masa pembelajaran jarak jauh, hanya 68% anak yang punya akses terhadap jaringan daring itu sendiri.

Selain itu, anak dan remaja usia sekolah juga harus mengalami proses belajar sendiri. Masih dari studi yang sama, 37% anak tidak bisa mengatur waktu belajar, 30% anak kesulitan memahami pelajaran, dan 21% anak tidak memahami instruksi guru.

Fidiansjah menambahkan, anak usia sekolah juga harus disiplin menerapkan berbagai protokol Covid-19 seperti menjaga jarak, pakai masker, dan tidak berkumpul. Hal ini, dapat membawa rasa stres tersendiri bagi setiap anak karena adanya perubahan yang tidak biasa dilakukan. Dampaknya, tekanan psikososial meningkat di kalangan anak dan remaja. Bahkan, beberapa anak juga mengalami kekerasan fisik dan kekerasan verbal.