Menimbang kelalaian sopir di balik kecelakaan bus

Kecelakaan bus terus berulang. Terakhir, 12 nyawa melayang karena kecelakaan mau di tol Cipali.

Ilustrasi kecelakaan bus. Alinea.id/Aisya Kurnia.

Rinto Katana, sopir bus PO Handoyo tak lagi bisa mengelak. Usai bus yang dibawanya itu mengalami kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya kilometer 72 exit tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12), Rinto ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan itu menyebabkan 12 orang tewas, dua orang luka berat, dan tujuh orang luka ringan. Pihak kepolisian menyebut, saat kecelakaan terjadi, bus melaju dengan kecepatan cukup tinggi ketika melintas tikungan.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, sebaiknya pengemudi bekerja sehari maksimal delapan jam untuk meminimalisir kecelakaan.

“Nah, bus AKAP (antarkota antarprovinsi) itu kan jauh sekali. Makanya dia punya dua sopir. Dari delapan jam itu, empat jam harus istirahat,” kata Djoko kepada Alinea.id, Senin (18/12).

“Jadi porsinya (sopir utama dan kedua) sama. Cuma harus dua sopir, pergantian itu wajar. Ada aturannya.”