Modus anyar cairan ganja dalam rokok elektrik

Selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja cair dalam vape.

Ilustrasi rokok elektrik./Foto doodleroy/Pixabay.com

Selebgram Chandrika Chika, seorang atlet e-sport berinisial AJ, dan empat orang lainnya ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4) malam. Perkaranya, penyalahgunaan narkotika jenis cairan ganja yang dimasukkan ke dalam vape atau rokok elektrik.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mengatakan, kemungkinan penggunaan cairan ganja dengan rokok elektrik termasuk modus baru dalam kejahatan narkotika. Ia berharap, polisi melakukan pendalaman terkait motif itu.

“Itu adalah barang baru yang ada di tengah masyarakat,” ujar Edi kepada Alinea.id, Rabu (24/4).

Pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) tersebut menuturkan, diperlukan pengawasan dan ketegasan aparat agar kasus serupa tak bertambah banyak. Termasuk disalahgunakan oleh remaja. Sebab, narkotika bakal memengaruhi orang untuk melakukan berbagai kejahatan.

“Kalau tidak dilakukan pengawasan akan banyak saja yang melakukan penyimpangan, termasuk melakukan peredaran narkoba,” ucap mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.