Ingin beli barang lelang hasil korupsi? Simak 5 risiko dan hal penting yang wajib dicek sebelum ikut lelang aset sitaan negara.
Membeli barang lelang, khususnya aset sitaan dari kasus tindak pidana korupsi, memang bisa menawarkan harga lebih rendah dibanding harga pasar. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, terdapat sejumlah risiko yang perlu dicermati.
Dikutip dari laman Commercial Noida, berikut lima hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli barang lelang, termasuk aset sitaan negara:
Barang dijual “apa adanya” tanpa garansi
Barang lelang—baik mobil, perhiasan, maupun properti—umumnya dijual berdasarkan prinsip as is. Artinya, tidak ada jaminan terkait kondisi fisik, fungsi, atau kualitas barang. Tidak tersedia pengembalian dana, dan pembeli bertanggung jawab atas segala kerusakan tersembunyi maupun biaya perbaikan setelah transaksi selesai.
Risiko hukum dan klaim tersembunyi