PAPDI: Perlu ada kebijakan vaksinasi perusahaan, khususnya terkait pneumonia

Hal itu demi menjaga performa karyawan sekaligus mendorong peningkatan target kesehatan Indonesia yang lebih baik.

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sukamto Koesnoe. Foto istimewa

Data global menunjukkan infeksi saluran pernapasan sekunder (pneumonia), menyebabkan 2,5 juta kasus kematian di berbagai negara pada 2019. Bahkan, bagi populasi yang pernah terinfeksi Covid-19, pneumonia semakin rentan menyerang dan memicu gangguan pernapasan akut yang lebih mematikan.

Fakta tersebut berlaku untuk semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki penyakit komorbid seperti penyakit paru dan jantung kronis, diabetes, asma, koinfeksi dengan Covid-19, para alkoholik dan perokok aktif, dan para pekerja di perkotaan dan lingkungan industri yang harus berkutat dengan polusi saat beraktivitas sehari-hari.

Apalagi dengan kondisi udara yang kian memburuk di banyak lokasi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, risiko pneumonia bisa meningkat berkali-kali lipat. Akibatnya, produktivitas kerja pun terancam karena menurunnya kualitas kesehatan karyawan di tempat kerja. 

Menurut dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru-paru) Rumah Sakit Siloam Allen Widysanto, penyakit gangguan pernapasan dapat menyerang semua kalangan. Terutama bagi kelompok usia produktif, ancaman penyakit gangguan pernapasan menjadi berkali-kali lipat lebih berbahaya yang mungkin disebabkan oleh terpaparnya asap ataupun gas beracun dan ditambah dengan buruknya kualitas udara yang diakibatkan oleh polusi khususnya di kota-kota besar akhir-akhir ini.

Polusi udara membuat semua orang yang menghirupnya berisiko terkena pneumonia yang meningkat dua kali lipat. Di mana, aparatus mukosiliar dan pertahanan kekebalan seluler juga telah terbukti berkurang secara signifikan oleh nitrogen dioksida yang merupakan komponen utama pada udara yang tercemar.