Sosial dan Gaya Hidup

Rentannya perempuan dan anak-anak jadi korban TPPO

Ada beberapa faktor yang membuat perempuan dan anak-anak rawan jadi korban TPPO.

Senin, 30 Juni 2025 09:00

Beberapa waktu lalu, Polresta Banda Aceh mengejar dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diduga kuat masih berada di Malaysia. Selain dua DPO, polisi sudah menangkap satu tersangka yang hendak kabur ke Malaysia. Para tersangka ini diduga telah menjual seorang gadis Aceh berusia 16 tahun ke Malaysia untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

TPPO memang masih menjadi persoalan serius. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, dari 2020 hingga Maret 2024, ada 3.703 orang Indonesia yang menjadi korban kejahatan online scamming, di mana 40% dari jumlah tersebut terindentifikasi sebagai korban TPPO. Data Bareskrim Mabes Polri menyebut, sepanjang 2023, Polri sudah menangani 1.061 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 3.363 orang.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas) Perempuan mencatat, sepanjang 2018 hingga 2024 terdapat 70 pengaduan terkait TPPO terhadap perempuan. Kasus-kasus tersebut menunjukkan pola eksploitasi yang beragam, mulai dari penipuan dalam proses perekrutan, penyekapan, kerja paksa, hingga kekerasan seksual. Perempuan dan anak-anak paling rentan menjadi korban tindak pidana tersebut.

Menurut Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kerentanan ini, di antaranya ketimpangan struktural berbasis gender dan budaya patriarki yang mengakar kuat di masyarakat.

“Ketimpangan struktural, seperti kemiskinan, terbatasnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan layak, serta lemahnya sistem perlindungan bagi perempuan, membuat mereka mudah menjadi sasaran TPPO,” kata Yuni kepada Alinea.id, Rabu (25/6).

Nofal Habibillah Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait