Revaldo mengaku mendapatkan narkoba dari dua orang

Pemeran Bono dalam film 30 Hari Mencari Cinta ini ditangkap karena terjerat narkoba jenis sabu dan ganja.

Revaldo (Tangkapan layar Instagram @revaldo.f.s.p)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang aktor ternama yakni Revaldo Fifaldi Suria Permana. Pemeran Bono dalam film 30 Hari Mencari Cinta ini ditangkap karena terjerat narkoba jenis sabu dan ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Revaldo bukan pertama kalinya, pemain film original Netflix 'The Night Comes For Us' ini merupakan residivis dua kali. Ia menjadi residivis untuk perkara serupa.

"Bahwa tersangka merupakan residivis dua kali menjalani hukuman dengan masalah yg sama," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1).

Zulpan menyebut, ada dua saksi yang telah diminta keterangan, yakni Zaelani dan Michael Devant Marendra. Ada pula dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Basement Apartemen Green Pramuka Park Towes FAGIO yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor Kav.49 Kelurarahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan di Apartemen Brawijaya tower 1 lantai 7 nomor kamar 1707 yang beralamat di Jalan Brawijaya XII Nomor 1 RT002 RW003 Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah handphone, dan hasil urin positif Methamfetamin Amfetamin dan THC dari TKP pertama.