Cerita lama pelecehan seksual di ruang publik

Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR berjalan seperti merayap, setelah ditetapkan menjadi RUU pada Februari 2017.

Mahasiswa berada di dekat poster penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai Universitas Gadjah Mada (UGM) Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (8/11). (Antara Foto).

Sebagai tindakan konkret untuk mengatasi masalah pelecehan seksual, sejumlah komunitas yang fokus pada masalah isu perempuan, seperti Hollaback Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, dan Jakarta Feminist Discussion Group, berinisiatif membuat survei daring di Change.org.

Survei tersebut sudah dipublikasikan sejak 27 November 2018, dan akan dibuka hingga beberapa pekan ke depan. Hasilnya, akan dipaparkan kepada publik menjelang Women’s March pada Maret 2019.

Hingga kini, sudah ada sekitar 50.000 orang yang mengisi survei itu. Sementara, hasil survei menggambarkan, sekitar 45% responden, baik perempuan maupun laki-laki, pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.