Cerita lama pelecehan seksual di ruang publik
Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Komisi VIII DPR berjalan seperti merayap, setelah ditetapkan menjadi RUU pada Februari 2017.
Sebagai tindakan konkret untuk mengatasi masalah pelecehan seksual, sejumlah komunitas yang fokus pada masalah isu perempuan, seperti Hollaback Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, dan Jakarta Feminist Discussion Group, berinisiatif membuat survei daring di Change.org.
Survei tersebut sudah dipublikasikan sejak 27 November 2018, dan akan dibuka hingga beberapa pekan ke depan. Hasilnya, akan dipaparkan kepada publik menjelang Women’s March pada Maret 2019.
BACA JUGA
Hingga kini, sudah ada sekitar 50.000 orang yang mengisi survei itu. Sementara, hasil survei menggambarkan, sekitar 45% responden, baik perempuan maupun laki-laki, pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×