Fakta-fakta kerusuhan Mei 1998

Peristiwa berdarah 1998 harus segera diungkap, sejarahnya diluruskan, dan negara harus memberikan serta meresponsnya secara resmi.

Sejumlah keluarga korban tragedi Mei 1998 mengikuti Refleksi 21 Tahun Tragedi Mei 1998 di lokasi terjadinya kerusuhan dan pembakaran di Mall Klender, Jakarta, Senin (13/5). /Antara Foto.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri mengatakan, pascareformasi sebenarnya perangkat hukum di Indonesia sangat baik. Ada beberapa lembaga, baik struktural maupun nonstruktural yang bisa diandalkan menuntaskan kasus HAM.

Namun pada praktiknya, pemerintah masih terkesan tak punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Menurut Puri, alasannya selalu tentang lamanya proses hukum yang sudah lampau terjadi, ketiadaan saksi, dan korban yang mencukupi untuk menjawab persoalan.

Hal itu melukai apa yang sudah diharapkan oleh keluarga korban. Apalagi, kata Puri, keluarga korban punya sejumlah hak yang wajib dijawab negara.