Plus minus proporsional terbuka vs tertutup

Elite-elite parpol mulai mewacanakan rencana mengembalikan sistem proporsional tertutup.

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Sejak 2004, sistem pemilu beralih ke proporsional terbuka. Pemegang hak suara tak lagi hanya bisa mencoblos logo parpol, tapi juga berhak menentukan langsung calon wakil rakyat yang mereka sukai. Nomor urut caleg yang sebelumnya menjadi penentu di sistem proporsional tertutup tak lagi berlaku.

Namun, belakangan elite-elite parpol mulai mewacanakan rencana mengembalikan sistem proporsional tertutup. Di parlemen, duet Golkar dan PDI-Perjuangan berada di barisan terdepan. 

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor, menilai sistem pemilu proporsional tertutup bakal menumbuhkan budaya oligarki di parpol. Apalagi, ketua umum bakal berkuasa penuh menentukan para caleg. 

"Suasananya (akan) sangat sentralistik dan elitisme menjadi sangat kuat," ujar Firman saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (11/12) lalu. 

Lebih jauh, Firman memandang, sistem itu bakal menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh parpol. Bukan tidak mungkin, lanjut dia, kader-kader senior bakal diutamakan lolos ke parlemen meskipun minim kapabilitas.