Mahfud MD bertemu Dewan Pers bahas RKUHP

Dewan Pers memberikan pandangan dan masukan mengenai materi RUU KUHP, khususnya yang terkait dengan pers.

Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan Dewan Pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Foto dewanpers.or.id

Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan Dewan Pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7). Pada pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi soal draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya Azyumardi Azra. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut yakni, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, anggota konstituen Dewan Pers Sasmito Madrim, serta empat anggota Dewan Pers lainnya.

"Dewan Pers memberikan pandangan dan masukan mengenai materi RUU KUHP, khususnya yang terkait dengan pers. Saya mengapresiasi upaya ini, termasuk rencananya untuk segera mengirimkan masukan yang lebih komprehensif kepada pemerintah," tulis Mahfud seperti dikutip dari akun Instagram resmi Mahfud MD, Jumat (29/7).

Mahfud mengatakan, draf RKUHP ini sudah lama dibahas. Rencananya, RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tetapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” kata Mahfud dalam keterangannya tertulis seperti dikutip dari situs resmi Dewan Pers, Jumat (29/7).