Tangkal rusuh, Kominfo lanjut blokir layanan data internet di Papua

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat. / Pixabay

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan pemblokiran layanan data internet di Papua dan Papua Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat berlangsung sejak Rabu (21/8) hingga Jumat (23/8).

"Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (23/8).

Untuk saat ini, sambungnya, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat (short message service/SMS). 

Dia menjelaskan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8) pukul 16.00 WIB, pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih. Namun, distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.