MKD tindaklanjuti dugaan Pamdal titipan anggota DPR

Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang  juga meminta agar Kesetjenan DPR melaporkan nama-nama anggota dewan yang menitipkan anggota Pamdal.

Pamdal DPR. Foto rmol/net

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman meminta agar dugaan adanya titipan anggota pengamanan dalam (Pamdal) di Parlemen, Senayan untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Habiburokhman merespons pernyataan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang menyebut bahwa sebagian besar Pamdal di Senayan merupakan titipan anggota DPR.

"Saya usul pernyataan Sekjen DPR itu ditundaklanjuti dengan penyelidikan MKD," kata Habiburokhman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut Habiburokhman, MKD akan memanggil Indra untuk memberikan keterangan yang jelas dan detail siapa saja anggota DPR yg menitip penerimaan Pamdal. Bila melanggar aturan atau adanya pungutan liar maka akan dikenakan sanksi.

"Dan apakah ada peanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut. Kalau anghota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi peanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," katanya.