Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang teridentifikasi

Jenazah tersebut teridentifikasi melalui kecocokan sidik jari.

Ilustrasi jenazah teridentifikasi. Foto flickr.com

Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi satu narapidana korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tanggerang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan, jenazah teridentifikasi setelah dilakukan rekonsiliasi pukul 13.00 WIB, pada hari ini. Jenazah tersebut teridentifikasi melalui kecocokan sidik jari.

“Teridentifikasi satu korban bernama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” kata Rusdi dalam konferensi pers, Kamis (9/9).

Menurut Rusdi, jenazah tidak langsung diserahkan ke pihak keluarga sampai proses pemeriksaan seluruhnya selesai. Selain itu, proses pemulasaran akan lebih dulu diserahkan ke pihak lapas dan kemudian diserahkan ke keluarga.

Dijelaskan Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigjen Hudi Suruyanto, jenazah teridentifikasi dengan kecocokan 99% sidik jari dan data kependudukan. Data istri dan anak pun telah dinyatakan sesuai.