Pansel ajukan 12 calon komisioner Komisi Kejaksaan ke Presiden

Pansel mengajukannya ke Menkopolhukam untuk diserahkan pada Presiden.

Ketua Pansel Komisi Kejaksaan Basrief Arief di Gedung Kemenkopolhukam. Alinea.id/Fadli Mubarok

Panitia seleksi (pansel) Komisi Kejaksaan mengajukan 12 nama calon komisioner ke Presiden RI Joko Widodo. Penyerahan dilakukan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Wiranto. 

Ketua Pansel Komisi Kejaksaan Basrief Arief mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi calon komisioner Komisi Kejaksaan.

"Tinggal laporan ini diteruskan ke Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai komisionernya," ucap Basrief usai pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Basrief mengatakan, para komisioner Komisi Kejaksaan dipilih dari unsur masyarakat dan pemerintah. 

Dari 86 orang peserta, pansel telah menyaringnya hingga tersisa 12 oang kandidat dari unsur masyarakat. Data 12 orang inilah yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Wiranto.