sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pansel ajukan 12 calon komisioner Komisi Kejaksaan ke Presiden

Pansel mengajukannya ke Menkopolhukam untuk diserahkan pada Presiden.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 28 Agst 2019 14:21 WIB
Pansel ajukan 12 calon komisioner Komisi Kejaksaan ke Presiden

Panitia seleksi (pansel) Komisi Kejaksaan mengajukan 12 nama calon komisioner ke Presiden RI Joko Widodo. Penyerahan dilakukan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Wiranto. 

Ketua Pansel Komisi Kejaksaan Basrief Arief mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi calon komisioner Komisi Kejaksaan.

"Tinggal laporan ini diteruskan ke Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai komisionernya," ucap Basrief usai pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Basrief mengatakan, para komisioner Komisi Kejaksaan dipilih dari unsur masyarakat dan pemerintah. 

Dari 86 orang peserta, pansel telah menyaringnya hingga tersisa 12 oang kandidat dari unsur masyarakat. Data 12 orang inilah yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Wiranto.

"Dari hasil itu nanti akan dipilih menjadi enam. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres). Jadi nanti presiden menetapkan enam, ini unsur dari masyarakat," ujar Basrief.

Adapun calon komisioner Komisi Kejaksaan dari unsur pemerintah akan dipilih langsung oleh Wiranto selaku Menkopolhukam. Mekanisme ini sudah termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 48/P 2 Mei 2019, yang menyatakan Menkopolhukam berhak memilih tiga calon komisioner dari unsur pemerintah.

Menurut Basrief, Wiranto belum menyebut identitas kandidat dari unsur pemerintah. Namun ia mengatakan, Wiranto telah mengantongi sejumlah nama dari unsur pemerintah yang akan dipilihnya.

Sponsored

"Tapi balik lagi, saya kira tergantung Presiden nanti. Jadi Menko akan menyampaikan itu semua ke Presiden nanti, dan akan terbit Keppres menetapkan enam orang unsur masyarakat sebagai komisioner ditambah tiga orang unsur pemerintah dari Menko," katanya.

Sebelum diserahkan ke Presiden, para peserta calon komisioner Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat telah menjalani proses seleksi berlapis. Total 86 peserta menjalani proses seleksi awal yaitu seleksi administrasi. Mereka kemudian mengikuti uji kompetensi hingga tes psikologi pada akhir Juli 2019 lalu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid