30 siswa di Temanggung jadi agen anti-perundungan

Perundungan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan di Indonesia hingga kini.

Ilustrasi. Unsplash

Sebanyak 30 siswa SMA Negeri 2 Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), ditugaskan menjadi agen perubahan anti-perundungan. Mereka diharapkan mengedukasi temannya guna mencegah aksi-aksi perundungan (bullying).

“Ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan, yang bekerja sama dengan Puspeka dan Unicef," ujar Kepala SMAN 2 Temanggung, Bambang Heryant.

Menurutnya, program ini perlu didukung mengingat perundungan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan di Indonesia. Pun berefek negatif bagi pelaku ataupun korban hingga jangka panjang.

“Makanya, diperlukan kegiatan semacam ini agar tindakan perundungan bisa dihindari di mana pun, khususnya di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Para agen perubahan anti-perundungan dipilih dari setiap kelas. "(Mereka) nanti bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada pembimbing atau pembina jika melihat ada aksi perundungan,” kata Bambang.