847 kasus korupsi dan pelanggaran HAM mandek di Kejagung

Aset sitaan atas kasus korupsi sejak Januari-Juni 2021 mencapai Rp14 triliun.

Gedung Kejagung. Foto kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) penuntasan perkara korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ratusan.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, ratusan PR tersebut terdata sejak Januari hingga Juni 2021. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Total saat ini ada 847 perkara yang masuk tahap penyidikan," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (22/7).

Menurut Burhanuddin, bidang pidana khusus juga tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan HAM sebanyak 860 perkara. Namun, dia tidak merinci masing-masing perkara pelanggaran HAM dan korupsi.

"Yang sudah masuk ke penuntutan 645 perkara," ujarnya.