7 RUU inisiatif Komisi II disetujui Rapat Paripurna DPR

Seluruh anggota DPR yang datang secara fisik maupun virtual menyatakan setuju terhadap ketujuh RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut

Ilustrasi suasana Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Foto: dpr.go.id/Runi/Nvl

Rapat Paripurna DPR yang dilaksanakan pada siang hari ini menyetujui tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap usul inisiatif Komisi II DPR. 

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I, apakah RUU usul inisatif Komisi II DPR RI dapat disetujui,” ucap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna yang dilakukan secara virtual melalui kanal YouTube DPR RI pada Kamis (7/10). 

Menanggapi hal tersebut, seluruh anggota DPR yang datang secara fisik maupun virtual menyatakan setuju terhadap ketujuh RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut. 

Ketujuh RUU tersebut adalah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara, RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur, RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat. 

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.