71 kilogram sabu berhasil diamankan di check point Pelabuhan Bakauhuni

Sindikat narkoba manfaatkan transportasi logistik untuk menyelundupkan narkotika.

Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, memperlihatkan hasil tangkapan sabu seberat 71 kilogram, di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung. Foto Anwar/Alinea.id mengatakan, para sindikat narkoba memanfaatkan transportasi logistik pada masa pandemi Covid-19 untuk menyelundupkan narkotika.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggalkan penyelundupan 71 kilogram sabu di pos check point Pelabuhan Bakauhuni, Lampung. 

Barang haram tersebut, diamankan Bareskrim bersama Polda Lampung dan mengamankan dua orang tersangka RR (25) seorang pengendali dan satu orang kurir inisila EA (22).

Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, mengatakan, para sindikat narkoba memanfaatkan transportasi logistik pada masa pandemi Covid-19, untuk menyelundupkan narkotika. Barang yang berasal dari Pekanbaru itu, akan dikirim ke Jakarta untuk diedarkan.

Menindaklanjuti infornasi dari masyarakat, Sub Satgas Gakkum Aman Nusa II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil menggagalkan peredaran gelap seberat 66 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam brankas penyimpanan uang yang dibawa sebuah truk  PT AMP, di check point Pelabuhan Bakauhuni pada Jumat (8/5).

Kemudian, tim gabungan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut, dengan teknik penyerahan dibawah pengawasan brankas penerimanya di kantor pusat PT Alidon Ekpres Makmur Jakarta, berhasil menangkap tersangka RR seorang dirut di kantor tersebut.