9 tenaga ahli proyek BTS makan gaji buta, 1 jadi terdakwa

Berdasarkan dakwaan, ada sepuluh tenaga ahli dalam proyek tower BTS yang gajinya dianggarkan negara.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri. Foto YouTube Kompas tv

Majelis hakim persidangan dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo terkejut, ketika mengetahui sembilan tenaga ahli di Kemenkominfo makan gaji buta dalam proyek ini. Hal ini diketahui dari persidangan dengan menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan, dihadirkan sebagai saksi.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri sempat menanyakan perihal jumlah tenaga ahli yang bekerja di kementerian tersebut. Elvano pun menjawab, ada sepuluh orang.

"Kan ada sepuluh orang tenaga ahli di situ. Di dalam kontrak itu. Tetapi yang bekerja berapa orang?" tanya Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

"Pak Yohan saja pak," jawab Elvano.

Fahzal lantas memastikan pembayaran kepada tenaga ahli lainnya. Elvano menyebut, semua tenaga ahli telah mendapat pembayaran yang sepertinya.