Kejagung duga ada keterlibatan kementerian di kasus impor besi baja untuk PSN

Penyidik masih mencari perbuatan melawan hukum terkait perizinan impor baja dan besi.

Sumber: FB/Kejaksaan RI

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki perkara dugaan tindak pidana impor baja untuk PSN (Pembangunan Strategis Nasional) 2016-2017. Sebab, setelah proyek pembangunan selesai, proses impor baja dan besi itu terus terjadi bahkan, kuota impornya pun melebihi batas. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Pihaknya akan melihat progresnya selama pekan ini. 

"Kasus besi baja masih jalan, lihat minggu ini lah," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (15/3). 

Supardi menduga, ada keterlibatan kementerian, direktorat jenderal, dan swasta dalam kasus tersebut. Penyidik melihat jumlah baja dan besi dari China, India dan beberapa negara lainnya itu bisa mematikan industri dalam negeri. 

“Kemendag, Kemenperin, Bea Cukai dan pihak swasta ini diduga terlibat. Kami mendalami ada atau tidak perbuatan melawan hukum," ucap Supardi.