Ada satu timah panas yang tidak menembus badan Brigadir J. Proyektilnya bersarang di rongga dada milik Brigadir J.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12). Persidangan menghadirkan saksi ahli dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi ahli forensik dan medikolegal Farah Primadani Kaurow mengatakan, ada luka tembak ke luar dan masuk di tubuh Brigadir J. Farah mengaku menemukan tujuh luka tembak masuk dan enam buah luka tembak keluar.
"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah, kami mengidentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar," kata Farah. di PN Jaksel, Senin (19/12).
Farah menjelaskan, luka pertama dari atas ke bawah. Timnya menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri.
Kedua, di bibir bawah sisi kiri. Terdapat luka di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri, yang diduga untuk luka tembak masuk.