Ahli pidana ungkap pentingnya motif di kasus Sambo untuk dibongkar

Motif juga menyebut, bagian dari terbukanya kasus dan pembuktian suatu peristiwa.

Ilustrasi. Freepik

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil, hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/11).

Elwi mengatakan, motif dalam pembunuhan sangat perlu diungkap karena menjadi alasan tindak pidana itu terjadi. Motif juga bagian dari terbukanya kasus dan pembuktian suatu peristiwa.

“Oleh karena itu karena pentingnya untuk mengungkapkan itu saya kira dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan motif itu menjadi penting dan relevan,” katanya di PN Jaksel, Selasa (27/11).

Ia menyebut, motif juga dapat mempengaruhi penilaian bagi hakim dalam menjatuhkan hukuman. Kendati, pelaku tindak pidana telah terbukti melakukannya.

Elwi kemudian memberikan sebuah ilustrasi dari Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanudin, Prof. Ahmad Ali. Ilustrasi itu menceritakan tiga pelaku pencurian ayam dari tiga kota, sebut saja kota A, B, dan C.