Ahmad Dhani lapor balik kasus persekusi di Jatim

Ahmad Dhani laporkan Caleg NasDem, Edi Firmanto alias Edi Frente terkait persekusi dalam deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.

Ahmad Dhani seusai membuat laporan di Bareskrim Polri./Ayu Mumpuni

Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Ahmad Dhani melaporkan Caleg Partai NasDem, Edi Firmanto atau Edi Frente ke Bareskrim Polri. Edi Firmanto dilaporkan karena diduga sebagai koordinator tindakan persekusi yang dilakukan kepada Ahmad Dhani saat ingin mendeklarasikan #2019gantipresiden di Surabaya.

Menurut Ahmad Dhani, ia baru melaporkan Caleg NasDem Dapil 6 Sidoarjo itu karena baru mengetahui Edi Firmanto lah yang menjadi korlap kejadian pada 26 Agustus itu. Laporan itu pun terdaftar di Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/1337/X/2018/Bareskrim tanggal 19 Oktober 2018.

"Perbuatan persekusi ini tidak main-main. Bahkan, Presiden juga mengecam tindakan persekusi. Saya ini adalah korban persekusi waktu mau Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya," tuturnya, Jumat (19/10).

Kejadian tersebut membuat dirinya dirugikan hingga Rp40 juta. Pasalnya ia tidak hanya berencana menghadiri Deklarasi 2019 Ganti Presiden saja, tetapi juga untuk berlibur bersama keluarganya dan telah memesan tiket serta penginapan.

Meski hanya Edi Firmanto yang dilaporkan, namun akan ada pelaku-pelaku persekusi lain yang akan diketahui oleh tim penyidik. Oleh karenanya ia juga akan membuat laporan di Polda Jawa Timur.