Aksi 22 Mei kepung Bawaslu Medan, 2 orang diringkus bawa senjata

Dua pria diamankan polisi saat melakukan Aksi 22 Mei di Kantor Bawaslu Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan.

Dua pria diamankan polisi saat melakukan Aksi 22 Mei di Kantor Bawaslu Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan. / Antara Foto

Dua pria diamankan polisi saat melakukan Aksi 22 Mei di Kantor Bawaslu Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik Medan.

Kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan karena membawa senjata api dan senjata tajam jenis sangkur.

Kedua pria ini ditangkap secara terpisah. Pria yang membawa senjata api ditangkap saat hendak masuk ke kerumunan massa aksi, kata Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Rabu (22/5).

Sedangkan pria yang membawa senjata tajam ditangkap di antara para demonstran.

Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah kedua pria tersebut merupakan bagian daei peserta aksi atau penyusup.