Alasan kejaksaan periksa Ajinomoto soal kasus impor garam

Pemeriksaan terhadap Ajinomoto dan pihak terkait lainnya karena sebagai penyerap garam impor.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap seorang dari PT Ajinomoto Indonesia. Pemeriksaannya terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ajinomoto dan pihak terkait lainnya karena sebagai penyerap garam impor. Bahkan, selain Ajinomoto, penyerap garam impor ini ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Ajinomoto itu pembelinya itu, penyerapnya. Bayangin penyerap seluruh Indonesia,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (13/12) malam.

Ajinomoto memberikan permintaan kuotanya dalam pembelian garam. Namun, dari pengadaan impor membuatnya menjadi lebih dan terindikasi ada korupsi.

“Misalnya Ajinomoto butuh berapa banyak, tetapi dibikin kuotanya berapa dari sana (impor),” ujarnya.