Allan Nairn dilaporkan ke polisi usai bongkar skenario Prabowo

Allan dituding telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Ilustrasi berita bohong. Pixabay

Wartawan investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn dilaporkan ke polisi oleh seklompok massa yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Demokrasi Indonesia Anti Penyebaran Berita dan Data-Data Hoaks.

Laporan terhadap Allan terkait liputan investigasinya yang membongkar adanya skenario dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto jika memenangi Pilpres 2019. Atas laporannya itu, Allan dituding telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Kuasa hukum Masyarakat Demokrasi Indoneaia Anti Penyebaran Berita dan Data-Data Hoaks, Pandaopotan Lubis, mengatakan laporan yang dibuat Allan dapat mempengaruhi kondisi masyarakat Indonesia. Terlebih, laporan tersebut dirilis menjelang pemungutan suara Pilpres 2019.

"Ada seorang warga negara asing ingin masuk ke dalam situasi masyarakat kita di saat sedang mengadakan pesta demokrasi Pemilu 2019. Pelaporan ini untuk mencegah analisir asing yang ingin mempengaruhi kondisional masyarakat kita yang mau menjalankan pemilu nanti,” kata Pandaopotan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).

Pandaopotan meminta kepada kepolisian untuk dapat segera menindaklanjuti secara cepat laporannya itu. Pasalnya, informasi yang disebarkan Allan dianggap dapat mengacaukan kondisi masyarakat menjelang pemilu.