Perpres Industri Miras, Amien: Jokowi sedang rusak akhlak dan moralitas bangsa

Presiden Jokowi didesak menarik perpres tersebut karena sudah sangat jelas miras dilarang dalam Al-Quran.

Amien Rais (tengah) dinyatakan telah ke luar dan meninggalkan PAN. Foto Antara/Reno Esnir

Penolakan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat ketentuan izin industri minuman keras (miras) terus bergulir. Sebab, akan merusak generasi muda bangsa ini.

Pendiri Partai Ummat, Amies Rais meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik perpres tersebut karena sudah sangat jelas miras dilarang dalam Al-Quran.

"Saya kira Pak Jokowi membuat langkah fatal secara moral dan secara politik. Karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu menabrak langsung ketentuan Al-Quran, di mana khamer atau miras dan judi itu dosa besar," kata Amien, dalam pernyataan video yang dimuat di akun YouTube pribadinya, dan diakses Senin (1/3).

Bekas petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabarkan, sejumlah dalil dan ketentuan ihwal larangan miras berakohol seperti tercantum pada Surat Al Maidah ayat 90 dan ayat 91. Dalam ketentuan itu, kata Amien, Allah jelas melarang miras berakohol dan judi lantara dapat menjerumuskan dalam kebencian dan kemusuhan, serta memalingkan dari tanggung jawab muslim.

Amien juga turut mendesak, organisasi islam terbesar seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nadhlatul Ulama (NU) dapat meminta pencabutan perpres itu oleh Presiden Jokowi.