Amnesty Internasional sebut penolakan warga Wadas sah

Polda Jawa Tengah didesak bebaskan warga Wadas.

Beberapa aparat berpakaian preman menangkap seorang pemuda saat ribuan personel kepolisian mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, pada Selasa (8/2/2022). Twitter/@Wadas_Melawan

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menyebut, pengerahan aparat secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga yang menolak tambang batu andesit di sana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty Internasional, ratusan anggota gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka ditugaskan dalam rangka mengawal pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener. Terjadi penangkapan setidaknya 25 warga Wadas.

Menurut Wirya, warga Wadas memiliki hak untuk menolak rencana penambangan di wilayah mereka. Penolakan tentunya didasarkan informasi di awal dan tanpa paksaan terhadap tambang.

"Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai. Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang," ujar Wirya dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Wirya mengatakan, pemerintah dan aparat di Indonesia harus paham bahwa kebanyakan masyarakat di perdesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi, termasuk pangan, air, pekerjaan, dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.