Anggota DPR dukung KPK usut kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dipanggil KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022). Foto: dpr.go.id/Jaka/Man

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo terkait harta Rp56 miliar. Dia meminta agar Rafael menjelaskan asal usul harta kekayaan yang menjadi sorotan. Menurutnya penting untuk diklarifikasi sumber kekayaan pejabat publik. 

Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu dipanggil KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini (1/3). 

"Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (2/3).

Politikus Partai Gerindra itu juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah. Dia meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK.

"Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita enggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tetapi silakan saja dia buktikan dari mana saja kekayaannya tersebut," jelasnya.