Anggota DPR pertanyakan Kaltim masuk kategori tinggi rawan pemilu

Kalimantan Timur tidak memiliki track record yang buruk terkait dengan penyelenggaraan pemilu, terkait dengan partisipasi.

Anggota Komisi II DPR RI RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian beserta jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: dpr.go.id/Opie/Man

Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda menyambut baik langkah yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memetakan indeks kerawanan pemilu (IKP) berdasarkan lima indikator kerawanan pemilu. Kendati demikian, dia mengaku tidak sepakat jika Kalimantan Timur termasuk salah satu provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi.

"Dan karena itu saya kira ini menjadi langkah kita bersama untuk melakukan mitigasi, baik mengenai penyelenggaraan pemilunya, partisipasinya, terkait dengan keamanan, terkait dengan tensi politik, dan seterusnya yang memerlukan antisipasi dari kita semua," ujar Rifqi kepada wartawan, Senin (19/12).

Berdasarkan pemetaan IKP Bawaslu, kelima provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi adalah Provinsi DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Namun, Rifqi meyakini bahwa lima provinsi itu tidak semuanya memiliki kerawanan yang tinggi. Misalnya, indikator tentang penyelenggaraan pemilu terkait dengan otoritas penyelenggara negara, di mana Kalimantan Timur tentu memiliki bobot yang tinggi karena saat ini menjadi IKN.

"Saya kira Kalimantan Timur tidak memiliki track record yang buruk terkait dengan penyelenggaraan pemilu, terkait dengan partisipasi, terkait dengan demokrasi lokal selama ini," ucapnya.