Anggota Komisi III DPR: Bandar narkoba harus ditembak mati

Arteria berharap, BNN menindak tegas pelaku pengedar narkoba dengan menghukum mati.

Ditjen Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba kemasan teh hijau di Dumai dan Batam pada Sabtu (7/3).Alinea.id/Ayu Mumpuni

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, meminta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus R Golose untuk menindak tegas para bandar narkoba jaringan internasional dengan cara menembak mati.

"Jamannya Budi Waseso, sudah ada 72 jaringan internasional pengedar narkoba. Nah, kami mohon juga nanti yang 72 ini sudah sejauh mana penanganannya, Pak. Kalau bisa ya saya pikir nggak usah cara-cara hukum, di tembak mati aja Pak Petrus," ujar Arteria saat RDP bersama BNN yang disiarkan secara virtual, Kamis (18/3).

Arteria menilai, Petrus merupakan sosok berani. Dengan demikian, politikus PDIP ini berharap, dapat menindak tegas pelaku pengedar narkoba dengan menghukum mati. 

Permintaan dilayangkan Arteria lantaran merasa para bandar narkoba memiliki desain sasaran untuk dijadikan pengedar seperti anak taman kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Desain tersebut, dinilai Arteria untuk tujuan tertentu.

"Sukur-sukur nanti katanya yang bersangkutan anak TK itu jadi polisi bisa membantu mengamankan (narkoba), menjadi hakim membantu mengamankan, menjadi jaksa sampai begitu mikirnya mereka pak, untuk bisa mengintervensi dan sebagainya," ungkapnya.