Nasional

Anggota Komisi VII DPR nilai BRIN recoki tupoksi BMKG

BRIN sebaiknya jangan mencampuri kewenangan BMKG yang memiliki tugas mengamati, menganalisis dan menginformasikan keadaan cuaca.

Kamis, 29 Desember 2022 11:42

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) fokus pada tugasnya dan tak mencampuri urusan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) perihal prakiraan cuaca ekstrem. Hal ini menururtnya demi menghindari kepanikan massal akibat penyebaran info yang tidak akurat.

"BRIN sebaiknya jangan mencampuri kewenangan BMKG yang memiliki tugas mengamati, menganalisis dan menginformasikan keadaan cuaca di Indonesia. Sebab kalau setiap lembaga bekerja secara acak, akan membingungkan masyarakat," kata Mulyanto di Jakarta, Kamis (29/12).

Mulyanto menyayangkan adanya miskomunikasi antara BRIN dan BMKG terkait informasi prakiraan adanya badai besar yang akan melanda Jabodetabek pada Rabu, 28 Desember 2022. Menurutnya, peristiwa itu tidak perlu terjadi kalau masing-masing pihak disiplin pada tugasnya masing-masing.

Miskomunikasi itu, sambung Mulyanto, harus jadi bahan evaluasi bagi BRIN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.  

"Ini adalah persoalan kewenangan BRIN dalam mendesiminasi hasil riset atau kajian ilmiah, khususnya terkait dengan kebencanaan, yang dapat memicu histeria publik. Sepengetahuan saya BRIN tidak memiliki kewenangan tersebut. Terutama mengumumkannya ke publik secara luas," katanya.

Marselinus Gual Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait