Aparat keamanan diperintahkan tindak tegas pengganggu pemilu

Faktor keamanan menjadi tolak ukur kesuksesan penyelenggaraan pemilu.

Wakil Kepala BIN Komjen Teddy Lhaksamana (kiri), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjhajanto (kedua kiri), Menteri Koordinaror Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto (ketiga kiri), Kapolri Tito Karnavia (ketiga kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), Ketua Bawaslu RI Abhan (kanan). Alinea.id/ Achmad Al Fiqri

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto meminta aparat keamanan daerah dapat memahami, mengenali, dan mengetahui faktor yang dapat menjadi ancaman pemilu. Selain itu, ia meminta aparat menindak tegas pelaku yang berusaha mengganggu dan menghambat pemilu pada April 2019.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Polri, penyelenggaraan pemilu di sejumlah daerah masih dibayang-bayangi ancaman. Empat provinsi memiliki tingkat kerawanan tertinggi, yaitu berturut-turut, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

"Tindak tegas siapapun, kegiatan apapun yang nyata mengganggu kegiatan pemilu yang akan kita laksanakan. Siapapun atau kelompok apapun. Jangan ragu tindak tegas, kita punya hukum," kata Wiranto, dalam sambutan Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Masa Rapat Umum/Kampanye Serta Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (20/3).

Menurutnya, saat ini muncul fenomena ancaman baru terkait pemilu, seperti maraknya berita bohong atau hoaks. Menurutnya, pembuatan dan penyebaran berita hoaks merupakan suatu teror yang ditujukan untuk mengganggu situasi kemanan publik. 

"Karena meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, kita hadapi sebagai teror, segera kita atasi dengan cara yang tegas, tetapi tetap bertumpu pada hukum," ucapnya.