Arief akui pernah bertemu Harun Masiku

Arief: Saya tidak ingat persis waktu pertemuan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) saat memberikan pernyataan sikap terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/3). Foto Antara/M Risyal Hidayat/hp.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku pernah bertemu kader PDIP Harun Masiku di ruang kerjanya. Hal itu, diungkapkan Arief dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Padahal, Arief pernah menegaskan, melarang seluruh anggota penyelenggara pemilu, baik KPU Pusat maupun KPU di daerah, untuk nongkrong bersama tim sukses maupun peserta pemilu. Hal itu ditempuh demi menjaga netralitas.

"Jangankan foto bareng, tapi kita saja penyelenggara pemilu ini ngopi bareng dengan para peserta pemilu saja dilarang," kata Arief, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Tetapi, aturan itu dilanggarnya sendiri, Arief bertemu dengan Harun Masiku, yang sedang memiliki kepentingan. "Pernah sekali dia (Harun Masiku) ke tempat saya," kata Arief, dalam sidang melalui sambungan teleconference, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Arief mengaku, tidak ingat persis waktu pertemuan tersebut. Dia berdalih, lupa lantaran banyak orang yang telah bertemu dengannya. "Tetapi yang saya ingat, setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang judicial review (JR) itu," tutur Arief.