Banggar DPR: Anggaran kesehatan 2021 belum memadai tangani pandemi

Pemerintah mengalokasikan Rp169,7 triliun untuk sektor kesehatan dalam RAPBN 2021.

Anggota Banggar DPR Fraksi PKS, Sukamta. Dokumentasi DPR

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Sukamta, menilai, alokasi anggaran sektor kesehatan, yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021, belum memadai untuk penanganan pandemi coronavirus baru (Covid-19).

Dalam RUU APBN 2021, anggaran sektor kesehatan dijatah Rp169,7 triliun (6,2%) dari total belanja negara sebesar Rp2.750 triliun. Alokasi itu terdiri dari belanja pusat Rp130,7 triliun dan transfer ke daerah Rp39,1 triliun.

"Anggaran ini rasanya belum memadai dengan melihat risiko pandemi yang masih besar. Mestinya anggaran kesehatan ini ditingkatkan untuk mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (25/9).

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan demikian lantaran banyak epidemiolog memperkirakan puncak pandemi terjadi pada 2021. Sementara itu, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong lamban sampai kini.

"Dengan prediksi seperti ini, sangat wajar jika RUU APBN 2021 perlu mengalokasikan belanja yang cukup di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi, utamanya untuk membantu pelaku usaha kecil dan UMKM," paparnya.