Pemerintah berencana bangun lapas dengan tanah dari rampasan kasus BLBI

Untuk anggaran pembangunan lapas, kata dia, sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers. Foto Alinea.id/dokumentasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui, lembaga pemasyarakatan over kapasitas dan sudah tidak kondusif. Bahkan, sebesar 50% penghuni lembaga pemasyarakatan adalah narapidana kasus narkotika. Padahal, banyak pula narapidana kasus narkotika dijebloskan ke penjara, karena dijebak. Misalnya, ditangkap membawa narkotika yang ternyata titipan orang.

Sebaiknya, kata dia, narapidana kasus narkotika tidak dijebloskan di penjara, tetapi direhabilitasi. Apalagi, kebanyakan narapidana kasus narkotika merupakan pengguna, bukan pengedar.

“Inti tentu sesuatu yang harus dibicarakan lagi bagaimana menangani kejahatan narkoba dan follow up putusan pengadilan,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/9).

Ia pun bercerita pengalaman berkeliling meninjau berbagai lapas ketika masih menjadi anggota DPR sejak 2004. Saat itu, kata dia, sebuah kamar yang berukuran tidak terlalu luas biasanya diisi 20-30 orang. Bahkan, terkini sebuah kamar berukuran kecil dipaksa diisi 40 orang narapidana narkotika. Oleh karena itu, Kemenko Polhukam bersama Kemenkumham berencana segera membangun lapas untuk mengatasi over kapasitas.

“Sejak 2004 itu dibicarakan terus, antara pemerintah dan DPR. Tetapi selalu tidak jadi, karena pertimbangan anggaran, pertimbangan ini dan itu,” tutur Mahfud.