Bareskrim Polri bongkar 13 kasus narkoba dari Februari-Maret 2023

Total sitaan mencapai 50.207 gram ganja, 13.398 gram sabu, 8.745 butir ekstasi, dan 8.300 ml sabu cair.

Ilustrasi-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan sejumlah kasus narkoba dari periode Februari-Maret 2023. Foto: tribratanewssumbarbaratdaya.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan sejumlah kasus narkoba dari periode Februari-Maret 2023. Total sitaan mencapai 50.207 gram ganja, 13.398 gram sabu, 8.745 butir ekstasi, dan 8.300 ml sabu cair.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, kasus pertama dengan tersangka SR yang berperan menerima dan mendistribusikan ekstasi. Barang bukti 1.777 butir ekstasi disita oleh penyidik dari locus di Palembang itu.

“Ekstasi tersebut rencananya diserahkan kepada Ebi dan tersangka dijanjikan uang namun belum dijelaskan nominalnya,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Rabu (5/4).

Pada kasus kedua, tersangka adalah DS yang merupakan mahasiswa di Sumatera Selatan. Perannya serupa dengan tersangka SR, hanya saja ada 306 butir ekstasi yang disita.

Ada 692 butir ekstasi disita di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, yang masuk dalam kasus ketiga dengan tersangka PS dan EPS yang merupakan oknum anggota polisi.