KPK periksa bekas anggota DPRD Sumut soal suap di Pemkot Medan

Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta yakni Sultan Abdullah Lubis.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang bekas anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Abdul Kholik Lubis. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Ansyari),” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (13/11).

Selain Abdul, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta yakni Sultan Abdullah Lubis. Dia juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Isa.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik juga telah berupaya menghadirkan putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yemitema T Laoly. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan untuk kedua kalinya. Padahal, Yemitema akan dimintai keterangannya untuk tersangka Isa.

Isa diduga kuat telah menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.