Nasional

Belum genap sebulan, aparat gagalkan pengiriman 3,1 ton sabu

10 Februari, TNI AL dan BNN menggagalkan pengiriman 1,3 ton sabu. Hari ini, Polri dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 1,8 ton sabu.

Selasa, 20 Februari 2018 18:27

Awal Februari lalu, tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 1,3 ton sabu di perairan Selat Philips. Kali ini, tim Bareskrim Polri, Bea Cukai dan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman 1,8 ton sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dir IV) Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto membeberkan, barang haram itu diangkut oleh sebuah kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan berbendera Singapura. Dalam kapal itu, terdapat empat warga negara China yang memiliki dokumen. Adapun identitas para ABK, yakni Tan Mai, Tan Yi,Tan Hui dan Liu Yin Hua.

“Benar, sudah benar itu. Sekitar 1,8 ton,” terang Eko saat dikonfirmasi Alinea, Selasa (20/2).

Pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran aparat selama 1,5 bulan. Eko menambahkan, timnya lalu melakukan mapping, profiling, penyelidikan lokasi disekitar Anyer serta tempat-tempat pendaratan kapal.

Hingga akhirnya, dua pekan lalu tim dari Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai. Petugas pun bergerak ke perairan sejak 16 Februari lalu dari Batam dan berpatroli di perairan Anambas. Terlebih Bea Cukai memiliki dua kapal besar dan diputuskan pembagian tim.

Syamsul Anwar Kh Reporter
Syamsul Anwar Kh Editor

Tag Terkait

Berita Terkait