Berkomplot dengan aktivis, pejabat kantongi pungli Rp35 juta tiap minggu

Usai OTT, polisi menggeledah rumah dua tersangka untuk menemukan bukti tambahan.

Ilustrasi pungutan liar. Foto: Pixabay

Seorang pejabat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, berinisial SW dibekuk aparat Polres Jember. SW yang berkomplot dengan seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial K diketahui kerap meminta pungutan liar administrasi kependudukan, yang tiap minggu bisa menczpai Rp 35 juta.. 

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erick Pradana, mengatakan usai menangkap kedua pelaku, pihaknya  pada Minggu (4/11) melakukan penggeledahan terhadap rumah kedua pelaku. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti tambahan terkait kasus pungutan liar tersebut.

"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW, dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Erick Pradana, di Jember, Jawa Timur.

Menurut Erick, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil pungutan liar tersebut. Untuk menemukan alirana tersebut, pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK. 

“Dengan begitu, diharap dapat diketahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," ujarnya.